Hukum penyelenggaraan atau mengurus jenazah didalam Islam adalah Fardhu Kifayah yang artinya tugas yang merupakan kewajiban bersama umat Islam. Sebelum ada yang memulai mengambil inisiatif semuanya bertanggung jawab atas kewajiban tersebut dan semua akan berdosa jika tidak seorangpun yang memulai mengambil inisiatif untuk mengerjakan amalan wajib tersebut.
Namun demikian kewajiban untuk menuntut ilmu atau belajar ilmu dalam Islam adalah Fardhu Ain yang artinya belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Demikian juga mengenai ilmu pengetahuan tentang tata cara pengurusan jenazah yang meliputi memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah merupakan kewajiban bagi setiap orang Islam untuk mempelajarinya, tetapi penyelenggaraan atau pengurusan jenazahnya mulai dari memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkan merupakan fardhu kifayah.
Terkait dengan kewajiban dalam menuntut ilmu, pada Ahad, 12 November 2023 pengurus Masjid Al-Anwar bersama dengan Pengurus RKM Al-Anwar melaksanakan kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi jamaah masjid Al-Anwar dan sekitarnya dengan peserta sebanyak 18 orang.
Materi kegiatan pelatihan penyelenggaraan jenazah tersebut terdiri dari materi teori dan materi praktik yang disampaikan langsung oleh Ustadz M. Abdul Nasir dengan suasana santai namun tetap serius. Pelatihan kali ini merupakan pelatihan gabungan antara jamaah laki-laki dan jamaah perempuan yang sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan serupa khusus untuk jamaah perempuan yang diselenggarakan oleh Pengurus Wanita Islam Kecamatan Jekan Raya bekerja sama dengan Pengurus Masjid Al-Anwar Palangka Raya pada sebanyak 2 Periode yaitu pada tanggal 6-7 Februari 2023 danyang kedua pada tanggal 7-8 Agustus 2023, sedangkan untuk jamaah laki-laki juga sudah pernah dilaksanakan jauh hari sebelumnya yaitu pada tahun 2017 yang lalu.
Secara terpisah ketua pengurus masjid Al-Anwar, Ust. Juni Darmawansyah, S.T. berharap mudah-mudahan hasil dari pelatihan ini semakin mengembangkan dan membuka wawasan tentang penyelenggaraan jenazah dikalangan masyarakat, khususnya dikalangan jamaah masjid Al-Anwar dan sekitarnya.
Ketua Yayasan Al-Anwar, Bapak Sudiro, S.Pd., M.M. secara terpisah menyampaikan bahwa saat ini generasi muda sangat jarang kita temukan yang mempunyai keterampilan dibidang keummatan terutama dalam hal penyelenggara jenazah, pekerjaan ini hampir didominasi oleh kaum tua. Dan ini harus menjadi perhatian kita bersama bagaimana bisa mengajak anak-anak muda untuk bisa berlatih dalam mengurus jenazah, “Saya juga berharap pengurus RKM Al-Anwar dapat memberikan pelatihan serupa bagi remaja masjid Al-Anwar sebagai regenerasi berikutnya”, Sudiro menegaskan.
Terlihat dalam kegiatan tersebut seluruh peserta mengikuti dengan antusias bahkan ada beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada Ust. M.Abdul Nasir sebagai pematerinya yang dijawab dengan lugas sehingga menjadikan peserta pelatihan lebih mudah memahami materinya, pertanyaan muncul terutama pada saat materi praktik penyelenggaraan sejak niat yang dibaca saat akan melakukan istinja, memandikan, mewudhukan dan mengkafani jenazah.
Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, pengurus RKM Al-Anwar, Bapak Pujono, S.Sos., M.M. berpesan kepada seluruh peserta agar dapat menyerap dan mengaktualisasikan ilmu yang didapat dan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjalankan nilai-nilai agama. “Saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, Bapak Ibu dapat menyerap dan mempraktikan materi pelatihan jika nantinya diperlukan” ucap Pujono.
Meskipun pelaksanaan kegiatan pelatihan ini hanya selama satu hari sesuai dengan nama kegiatan “One Day Session Praktik Pengurusan Jenazah”, namun dapat terselenggara dengan baik berkat kerja sama antara pengurus masjid, pengurus yayasan, pengurus RKM dan tentunya dengan pemateri dan peserta. Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta yang ikut dalam pelatihan penyelenggaraan jenazah diberikan modul materi, sertifikat dan doorprize dari donatur sehingga pelaksanaan kegiatan lebih meriah lagi.
Bagi Peserta Pelatihan dalam kegiatan tersebut dapat mendownload Sertifikatnya masing-masing DISINI