Apa itu Nabung Qurban?
Nabung Qurban adalah program khusus yang dirancang untuk memudahkan jamaah kaum muslimin muslimat dalam menunaikan ibadah qurban. Melalui program ini, jamaah dapat menyisihkan sebagian dari pendapatan secara rutin dan membayarnya dalam jangka waktu tertentu melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Al-Anwar. Dengan demikian, pelaksanaan qurban menjadi lebih terjangkau dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Bagaimana cara ikut program Nabung Qurban?
Cara ikut program Nabung Qurban:
- Kunjungi laman www.al-anwar.org
- Pilih menu Download
- Cari link download formulir sesuai tahun pelaksanaan qurban (daftar paling atas biasanya link yang terbaru)
- Isi Formulir yang sudah di download
- Kirimkan formulir yang sudah diisi kepada salah satu Panitia Ibadah Qurban yang tertera dalam formulir, selanjutnya Panitia akan berkoordinasi untuk teknis pelaksanaan Nabung Qurban baik secara angsuran tiap bulan, per triwulan atau langsung lunas.
Atau serahkan secara langsung formulir yang sudah diisi kepada salah satu Panitia Ibadah Qurban yang tertera dalam formulir pada saat berada di Masjid Al-Anwar atau langsung datang ke rumah panitia yang bersangkutan, selanjutnya sampaikan secara langsung teknis pelaksanaan Nabung Qurban yang sesuai dengan kemampuan jamaah.
Berapa harga hewan qurban pada program Nabung Qurban?
Harga hewan qurban ditentukan berdasarkan keputusan panitia pelaksana ibadah qurban dengan mempertimbangkan bobot hewan qurban dan kemampuan secara umum jamaah dan sudah dicantumkan dalam formulir Nabung Qurban.
Kapan pendaftaran program Nabung Qurban?
Pendaftaran program Nabung Qurban dibuka setiap bulan Muharram tahun berikutnya atau setelah selesai pelaksanaan ibadah qurban tahun berjalan dan ditutup pada ahad terakhir bulan Dzulqa’dah (biasanya 10 hari sebelum bulan Dzulhijjah).
Apakah program Nabung Qurban aman dan amanah?
Insya Allah Aman dan Amanah karena Program Nabung Qurban dikelola langsung oleh Panitia Pelaksana Ibadah Qurban PHBI Masjid Al-Anwar yang setiap saat dapat ditanyakan langsung kepada panitia yang telah ditetapkan baik secara langsung saat berada di Masjid Al-Anwar maupun melalui kontak person panitia Ibadah Qurban yang ditetapkan.
Apakah boleh bayar lunas secara langsung?
Sangat diperbolehkan, jamaah diperbolehkan untuk melakukan pelunasan secara langsung kapan saja sebelum masa pendaftaran ditutup.
Apakah jamaah akan mendapatkan pengingat setiap bulannya?
Setiap jamaah yang telah mendaftarkan diri akan dimasukan dalam Group WhatsApp Peserta Ibadah Qurban tahun yang bersangkutan, sehingga informasi dapat berjalan dua arah sekaligus, dari panitia maupun dari peserta serta peserta yang lain juga akan mendapatkan informasi yang sama.
Apakah peserta mendapat bagian daging qurban pada program Nabung Qurban?
Setiap jamaah yang menjadi peserta Ibadah Qurban masing-masing akan mendapatkan bagian daging qurban sesuai dengan ketentuan dalam musyawarah Panitia Pelaksana bersama seluruh peserta Ibadah Qurban, kecuali bagi peserta yang berada di luar wilayah jangkauan Panitia Pelaksana Ibadah Qurban Masjid Al-Anwar maka daging qurban bagian peserta tersebut tidak diberikan namun tetap disalurkan kepada jamaah Masjid Al-Anwar dan sekitarnya dan atau kepada pihak lain yang menurut pandangan panitia pelaksana pantas untuk diberi bagian.
Tanggal berapa jamaah harus menyetorkan dana setiap bulannya?
Tanggal pembayaran atau penyetoran Nabung Qurban tidak dibatasi pada tanggal-tanggal tertentu, jadi peserta dapat melakukan penyetoran kapan saja.
Jika Anda berminat untuk ikut berqurban pada tahun ini silah download formulir pendaftaran pada link https://drive.google.com/file/d/1ZLUjdI7IKs96VlWPOMoMw_rZEbJDd4zH/view?usp=sharing atau klik DISINI terima kasih.