Masjid Al-Anwar

Masjid Al-Anwar didirikan sejak Tahun 1996 secara swadaya oleh Jamah Masjid Al-Anwar di Perumahan Bumi Palangka II Palangka Raya dengan menempati tanah dari Pengembang Property Perum Perumnas Palangka Raya yang peruntukannya memang digunakan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, sedangkan pembiayaan yang diperlukan selama pembangunan masjid semuanya murni dari usaha swadaya jamaah dan masyarakat Perum Bumi Palangka II dan sekitarnya.

Pada saat pendiriannya dikordinasikan langsung oleh Almarhum Bapak H. Ramlan Samiun yang sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Pengurus Masjid Al-Anwar saat itu dan pada masa tersebut kepengurusannya belum dinaungi sebuah yayasan. Sedangkan yang bertugas sebagai Marbot Masjid pada saat itu adalah Bapak Nasrun Rambe, S.Ag.

Saat ini Kepengurusan Masjid Al-Anwar berada di bawah naungan dari Yayasan Al-Anwar Palangka Raya yang selain Masjid Al-Anwar juga telah dibentuk Lembaga Penunjang masing-masing seperti Panitia Pembangunan Masjid Al-Anwar, Rukun Kematian Muslim (RKM) Al-Anwar, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Majelis Ta’lim Ibu-Ibu Al-Anwar.

Selaras dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, Kementerian Agama Republik Indonesia sudah mendata seluruh Masjid yang ada di seluruh wilayah Indonesia yang dapat diakses melalui web Sistem Informasi Masjid dan kini Masjid Al-Anwar juga sudah terdaftar di sistem tersebut dengan nomor ID 01.4.21.14.03.000052 dan bisa dilihat di SINI.